Kamis, 03 Mei 2018

PRINSIP PRINSIP PEMUATAN


A. KOMPETENSI INTI GURU 

Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir,keilmuan yang mendukung mata pelajaran Penanganan, pengaturan dan Pengamanan Muatan.
B. KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
Menerapkan penanganan, Pengaturan, dan pengamanan Muatan.

C. MATERI

  Penanganan dan pengaturan muatan di atas kapal, menyangkut beberapa aspek antara lain sebagai berikut : 
1.  Prinsip-prinsip Penanganan dan Pengaturan Muatan. 
2.  Perencanaan Penanganan Muatan. 
3.  Pelaksanakan Pengaturan Muatan 
 Di dalam penanganan dan pengaturan muatan di atas kapal, terdapat 5 (lima) prinsip-prinsip pemuatan yang harus dipahami oleh setiap mualim. Prinsip Penanganan dan Pengaturan Muatan tersebut yaitu: 
1.  Melindungi Kapal. 
2.  Melindungi Muatan. 
3.  Pemanfaatan Ruang muat semaksimal mungkin. 
4.  Bongkar muat secara Cepat, Teratur dan Sistimatis. 
5.  Melindungi ABK dan Buruh. 
Berikut ini adalah penjelasan mengenai prinsip-prinsip penanganan dan pengaturan muatan tersebut. 
1. Melindungi kapal. 
Melindungi kapal berarti menciptakan suatu keadaan dimana dalam melaksanakan kegiatan Penanganan dan Pengaturan muatan, kapal senantiasa tetap dalam kondisi yang baik, aman serta layak laut. 
Untuk dapat mencapai maksud dan tujuan dalam melindungi muatan, hal yang perlu untuk mendapatkan perhatian adalah mengenai Pembagian muatan yang harus proporsional dalam pengaturannya baik pembagian muatan secara Tegak, Melintang, Membujur serta pembagian muatan secara Khusus pada Geladak antara.
a.      Pembagian Muatan secara Tegak
Pembagian muatan secara tegak, berhubungan dengan stabilitas melintang kapal.
1)      Jika pembagian muatan secara Tegak terkonsentrasi pada bagian bawah, maka kapal akan memiliki nilai GM yang besar, dan akibatnya kapal mempunyai. sifat yang kaku (Stiff). 
2)      Jika pembagian muatan secara Tegak terkonsentrasi pada bagian atas, maka kapal akan memiliki nilai GM yang kecil, dan akibatnya kapal mempunyai sifat yang langsar (Tender)
b.      Pembagian muatan secara Membujur
Pembagian muatan secara membujur, berhubungan dengan masalah Trim, Sagging dan Hogging.
1)      Jika pembagian muatan secara Membujur terkonsentrasi pada bagian depan, maka kapal akan memiliki kondisi Trim depan (Trim by the head), dimana draft depan lebih besar dari draft belakang. Demikian sebaliknya, Jika pembagian muatan secara Membujur terkonsentrasi pada bagian belakang, maka kapal akan memiliki kondisi Trim belakang (Trim by the stem), dimana draft belakang lebih besar dari draft depan.
2)      Jika pembagian muatan secara Membujur terkonsentrasi pada bagian tengah-tengah kapal, maka kapal akan memiliki kondisi Sagging, dimana draft bagian tengah kapal lebih besar dari draft rata-rata bagian depan dan belakang kapal. Demikian sebaliknya, Jika pembagian muatan secara Membujur terkonsentrasi pada bagian ujung-ujung, maka kapal akan memiliki kondisi Hogging, dimana draft rata-rata bagian depan dan belakang kapal lebih besar dari pada draft bagian tengah kapal. 
Kapal yang berada dalam kondisi Sagging maupun Hogging, akan menimbulkan tegangan- tegangan yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan pada sambungan – sambungan bagian kapal, khususnya pada bagian geladak dan bagian lambung kapal.
c.       Pembagian muatan secara Melintang
Pembagian muatan secara melintang, berhubungan dengan masalah kemiringan dan rolling kapal.
Jika pembagian muatan secara transversal tidak berimbang terhadap centre line, maka akan mengakibatkan kapal mengalami kondisi yang miring (List). 
Jika pembagian muatan secara transversal berimbang  terhadap centre line namun terpusat pada bagian wing-wing maka rollingnya kapal akan pelan atau langsar (Tender), demikian sebaliknya jika terpusat pada centre line, maka rollingnya kapal akan cepat atau kaku (Stiff).
d.      Pembagian Muatan secara Khusus pada geladak antara ( Tween Deck)
Pebagian muatan secara khusus, berhubungan dengan masalah kekuatan daya tampung geladak ( Deck Load Capacity).
Pengaturan muatan pada Geladak Antara, perlu mendapat perhatian khusus, terutama pada pengaturan muatan-muatan berat, sehingga konsentrasi berat muatan pada setiap bagian geladak  tidak melewati batas kemampuan daya tampung geladak tersebut. 
Oleh karena itu para Mualim dan Nakhoda harus mengetahui atau dapat menghitung besarnya kemampuan daya tampung setiap geladak agar tidak menimbulkan kerusakan pada geladak tersebut. 
Kemampuan daya tampung geladak (Deck Load Capacity) dinyatakan dalam satuan ton/m2, yang artinya Besarnya jumlah berat muatan yang dapat ditampung oleh sebuah geladak untuk luas setiap meter persegi.

2. Melindungi Muatan  

Yang dimaksud dengan melindungi muatan adalah menyangkut tanggung jawab pihak pengangkut (Carrier) terhadap keselamatan muatan yang dimuat dari suatu pelabuhan ke pelabuhan tujuannya dengan aman sebagaimana kondisi muatan seperti saat penerimaannya. 
Tanggung jawab pihak pengangkut terhadap keselamatan muatan berdasarkan
"From Sling to Sling" atau " From Tackle to tackle". 
Untuk dapat menjaga keselamatan atau melindungi muatan , maka pihak Carrier dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, harus mengenal betul akan sifat-sifat serta jenis muatan-muatan tersebut sehingga dapat menghindari kerusakan muatan yang diakibatkan oleh :  a. Keringat kapal 
b.  Keringat Muatan 
c.   Kebocoran I kebasahan dari muatan lain. 
d.  Pergesekan dengan kulit I badan kapal. 
e.  Pergesekan dengan muatan lainnya. 
f.    Penanganan muatan. 
g.  Muatan lainnya. 
h.  Penanggasan (Spontaneous heating) 
i.    Pencurian (Pilferage). 
Agar dapat menghindari / mencegah kerusakan yang diakibatkan oleh hal-hal tersebut diatas , maka yang harus dilakukan dengan baik dan tepat adalah :  a. Penggunaan Penerapan (Dunnage). 
b.  Pengikatan dan Pengamanan (Lashing and securing) 
c.   Pemberian Ventilasi. 
d.  Pemisahan Muatan. 
e.  Perencanaan yang prima. 

3. Pemanfaatan ruang muat semaksimal mungkin

Yang dimaksud dengan Pemanfaatan ruang muat semaksimal mungkin adalah menyangkut kerugian ruang muat (Broken stowage) yaitu pengaturan muatan yang dilakukan sedemikian rupa sehingga ruang muat yang tersedia dapat diisi dengan muatan sebanyak mungkin dan ruang muat yang tidak terpakai dapat ditekan sekecil mungkin. 
Broken stowage adalah besarnya persentase (%) jumlah ruangan yang hilang atau ruang yang tidak terpakai I ruang rugi pada pengaturan muatan dalam suatu palka. Pers ntase kehilang ruang 1 ruang rugi (Broken stowage) suatu palka dapa dihitung dengan rumus:
Broken Stowage = Volume Palka - Volume Muatan x 100 % 
Volume Palka 

Hal yang tidak dapat dihindari pada Pengatur muatan ke dalam suatu palka adalah terjadinya Broken stowage di tempat- tempat yang antara lain : a. Sudut-sudut palka. 
b.  Palka-palka ujung.
c.   Didaerah got-got (Bilge). 
d.  Pada susunan muatan paling atas. 
e.  Diantara muatan – muatan. 
Dalam melaksanakan kegiatan pengaturan muatan, faktor-faktor penyebab terjadinya Broken stowage adalah :  a. Bentuk palka. 
b.  Bentuk Muatan. 
c.   Jenis muatan. 
d.  Skill Buruh/ pekerja
Untuk mengatasi terjadinya Broken stowage maka hal-hal yang harus dilakukan adalah : 
a.  Pemilihan bentuk muatan yang sesuai dengan bentuk palka. 
b.  Pengelompokan dan pemilihan jenis muatan. 
c.   Penggunaan muatan pengisi. 
d.  Pengawasan pengaturan muatan. 
e.  Penggunaan Dunnage seminim mungkin. 

4. Bongkar muat secara Cepat, Teratur dan Sistimatis.  
Yang dimaksud dengan Bongkar muat secara Cepat, Teratur dan Sistimatis adalah menciptakan suatu proses kegiatan bongkar muat yang efisien dan efektif dalam penggunaan waktu serta biaya. 
Untuk mencapai suatu hasil yang maksimal, .maka hal-hal yang harus dihindari / dicegah adalah terjadinya:  a. Long Hatch . 
b.  Over Stowage . 
c.   Over Carriage . 
Long Hatch adalah Penumpukan suatu jenis muatan dengan jumlah banyak pada satu palka untuk satu pelabuhan tertentu, atau terjadinya pembagian muatan yang tidak merata untuk masing-masing palka bagi suatu pelabuhan tujuan tertentu sehingga terjadi waktu bongkar yang lama pada palka tersebut. 
Over Stowage adalah Muatan yang seharusnya dibongkar di suatu pelabuhan tujuan, terhalang oleh muatan lain yang berada diatasnya. Oleh karena itu,  muatan penghalang harus dipindahkan atau dibongkar terlebih dahulu lalu membongkar muatan yang dimaksud. Akibatnya, waktu pembongkaran akan bertambah demikian juga biaya pembongkaran dan pemuatan kembali muatan penghalang itu, serta kemungkinan akan terjadi kerusakan pada muatan penghalang dalam proses kegiatan bongkar –muatnya. 
Over carriage adalah Muatan yang seharusnya dibongkar di suatu pelabuhan tujuan, terbawa ke pelabuhan berikutnya. Akibatnya, timbul claim yang sangat merugikan pihak Perusahaan Pelayaran, dimana pihak perusahaan pelayaran wajib bertanggung  jawab atas biaya-biaya yang timbul untuk pengiriman muatan kembali ke pelabuhan tujuannya. 
Untuk mencegah terjadinya Long Hatch, Over stowage dan Over carriage, maka halhal yang harus diperhatikan adalah : 
a.  Perencanaan pengaturan dilakukan dengan prima. 
b.  Pemisahan yang sempurna 
c.   Pemberian label pelabuhan (Port mark) yang jelas. 
d.  Pemeriksaan saat akhir pembongkaran. 
5. Melindungi ABK dan Buruh.  
Yang dimaksud dengan Melindungi ABK dan Buruh adalah menyangkut atas keselamatan Jiwa ABK dan Buruh, yang mana bahwa selama ABK dan Buruh/ pekerja melaksanakan kegiatannya senantiasa  selalu terhindar dari segala bentuk resiko yang  dapat terjadi akibat dari pelaksanaan bongkar muat.














D. REFERENSI

            Istopo Capt. 1989. Kapal dan Muatannya. Jakarta     http: //www.bp3ipjakarta.ac.id/penanganan muatan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar