A. KOMPETENSI INTI GURU
Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir,keilmuan yang mendukung mata pelajaran
Penanganan, pengaturan dan Pengamanan Muatan.
B. KOMPETENSI GURU
MATA PELAJARAN
Menerapkan penanganan,
Pengaturan, dan pengamanan Muatan.
C. MATERI
Penanganan dan pengaturan muatan di atas
kapal, menyangkut beberapa aspek antara lain sebagai berikut :
1.
Prinsip-prinsip Penanganan dan Pengaturan
Muatan.
2.
Perencanaan Penanganan Muatan.
3.
Pelaksanakan Pengaturan Muatan
Di dalam penanganan dan pengaturan muatan di
atas kapal, terdapat 5 (lima) prinsip-prinsip pemuatan yang harus dipahami oleh
setiap mualim. Prinsip Penanganan dan Pengaturan Muatan tersebut yaitu:
1. Melindungi
Kapal.
2. Melindungi
Muatan.
3. Pemanfaatan
Ruang muat semaksimal mungkin.
4. Bongkar
muat secara Cepat, Teratur dan Sistimatis.
5. Melindungi
ABK dan Buruh.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai prinsip-prinsip
penanganan dan pengaturan muatan tersebut.
1. Melindungi kapal.
Melindungi
kapal berarti menciptakan suatu keadaan dimana dalam melaksanakan kegiatan
Penanganan dan Pengaturan muatan, kapal senantiasa tetap dalam kondisi yang
baik, aman serta layak laut.
Untuk dapat mencapai maksud dan tujuan dalam melindungi muatan, hal yang
perlu untuk mendapatkan perhatian adalah mengenai Pembagian muatan yang harus
proporsional dalam pengaturannya baik pembagian muatan secara Tegak, Melintang,
Membujur serta pembagian muatan secara Khusus pada Geladak antara.
a. Pembagian
Muatan secara Tegak
Pembagian muatan secara tegak, berhubungan
dengan stabilitas melintang kapal.
1) Jika
pembagian muatan secara Tegak terkonsentrasi pada bagian bawah, maka kapal akan
memiliki nilai GM yang besar, dan akibatnya kapal mempunyai. sifat yang kaku
(Stiff).
2) Jika
pembagian muatan secara Tegak terkonsentrasi pada bagian atas, maka kapal akan
memiliki nilai GM yang kecil, dan akibatnya kapal mempunyai sifat yang langsar
(Tender)
b. Pembagian
muatan secara Membujur
Pembagian muatan secara membujur,
berhubungan dengan masalah Trim, Sagging dan Hogging.
1) Jika
pembagian muatan secara Membujur terkonsentrasi pada bagian depan, maka kapal
akan memiliki kondisi Trim depan (Trim by the head), dimana draft depan lebih
besar dari draft belakang. Demikian sebaliknya, Jika pembagian muatan secara
Membujur terkonsentrasi pada bagian belakang, maka kapal akan memiliki kondisi
Trim belakang (Trim by the stem), dimana draft belakang lebih besar dari draft
depan.
2) Jika
pembagian muatan secara Membujur terkonsentrasi pada bagian tengah-tengah
kapal, maka kapal akan memiliki kondisi Sagging, dimana draft bagian tengah
kapal lebih besar dari draft rata-rata bagian depan dan belakang kapal.
Demikian sebaliknya, Jika pembagian muatan secara Membujur terkonsentrasi pada
bagian ujung-ujung, maka kapal akan memiliki kondisi Hogging, dimana draft
rata-rata bagian depan dan belakang kapal lebih besar dari pada draft bagian
tengah kapal.
Kapal yang berada dalam kondisi Sagging
maupun Hogging, akan menimbulkan tegangan- tegangan yang dapat mengakibatkan
terjadinya kerusakan pada sambungan – sambungan bagian kapal, khususnya pada
bagian geladak dan bagian lambung kapal.
c. Pembagian
muatan secara Melintang
Pembagian muatan secara melintang, berhubungan dengan masalah kemiringan
dan rolling kapal.
Jika
pembagian muatan secara transversal tidak berimbang terhadap centre line, maka
akan mengakibatkan kapal mengalami kondisi yang miring (List).
Jika pembagian muatan
secara transversal berimbang terhadap
centre line namun terpusat pada bagian wing-wing maka rollingnya kapal akan
pelan atau langsar (Tender), demikian sebaliknya jika terpusat pada centre line,
maka rollingnya kapal akan cepat atau kaku (Stiff).
d. Pembagian
Muatan secara Khusus pada geladak antara ( Tween Deck)
Pebagian muatan
secara khusus, berhubungan dengan masalah kekuatan daya tampung geladak ( Deck
Load Capacity).
Pengaturan
muatan pada Geladak Antara, perlu mendapat perhatian khusus, terutama pada
pengaturan muatan-muatan berat, sehingga konsentrasi berat muatan pada setiap
bagian geladak tidak melewati batas
kemampuan daya tampung geladak tersebut.
Oleh
karena itu para Mualim dan Nakhoda harus mengetahui atau dapat menghitung
besarnya kemampuan daya tampung setiap geladak agar tidak menimbulkan kerusakan
pada geladak tersebut.
Kemampuan
daya tampung geladak (Deck Load Capacity) dinyatakan dalam satuan ton/m2, yang
artinya Besarnya jumlah berat muatan yang dapat ditampung oleh sebuah geladak
untuk luas setiap meter persegi.
2. Melindungi
Muatan
Yang dimaksud dengan
melindungi muatan adalah menyangkut tanggung jawab pihak pengangkut (Carrier)
terhadap keselamatan muatan yang dimuat dari suatu pelabuhan ke pelabuhan
tujuannya dengan aman sebagaimana kondisi muatan seperti saat
penerimaannya.
Tanggung
jawab pihak pengangkut terhadap keselamatan muatan berdasarkan
"From Sling to Sling"
atau " From Tackle to tackle".
Untuk
dapat menjaga keselamatan atau melindungi muatan , maka pihak Carrier dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya, harus mengenal betul akan sifat-sifat serta jenis
muatan-muatan tersebut sehingga dapat menghindari kerusakan muatan yang
diakibatkan oleh : a. Keringat kapal
b. Keringat
Muatan
c. Kebocoran
I kebasahan dari muatan lain.
d. Pergesekan
dengan kulit I badan kapal.
e. Pergesekan
dengan muatan lainnya.
f. Penanganan
muatan.
g. Muatan
lainnya.
h. Penanggasan
(Spontaneous heating)
i. Pencurian
(Pilferage).
Agar
dapat menghindari / mencegah kerusakan yang diakibatkan oleh hal-hal tersebut
diatas , maka yang harus dilakukan dengan baik dan tepat adalah : a. Penggunaan Penerapan (Dunnage).
b. Pengikatan
dan Pengamanan (Lashing and securing)
c. Pemberian
Ventilasi.
d. Pemisahan
Muatan.
e. Perencanaan
yang prima.
3. Pemanfaatan
ruang muat semaksimal mungkin
Yang
dimaksud dengan Pemanfaatan ruang muat semaksimal mungkin adalah menyangkut
kerugian ruang muat (Broken stowage) yaitu pengaturan muatan yang dilakukan
sedemikian rupa sehingga ruang muat yang tersedia dapat diisi dengan muatan
sebanyak mungkin dan ruang muat yang tidak terpakai dapat ditekan sekecil
mungkin.
Broken stowage adalah
besarnya persentase (%) jumlah ruangan yang hilang atau ruang yang tidak
terpakai I ruang rugi pada pengaturan muatan dalam suatu palka. Pers ntase
kehilang ruang 1 ruang rugi (Broken stowage) suatu palka dapa dihitung dengan
rumus:
Broken
Stowage = Volume Palka - Volume Muatan x
100 %
Volume Palka
Hal
yang tidak dapat dihindari pada Pengatur muatan ke dalam suatu palka adalah
terjadinya Broken stowage di tempat- tempat yang antara lain : a. Sudut-sudut
palka.
b. Palka-palka
ujung.
c. Didaerah
got-got (Bilge).
d. Pada
susunan muatan paling atas.
e. Diantara
muatan – muatan.
Dalam melaksanakan kegiatan pengaturan muatan, faktor-faktor
penyebab terjadinya Broken stowage adalah :
a. Bentuk palka.
b. Bentuk
Muatan.
c. Jenis
muatan.
d. Skill
Buruh/ pekerja
Untuk
mengatasi terjadinya Broken stowage maka hal-hal yang harus dilakukan adalah
:
a. Pemilihan
bentuk muatan yang sesuai dengan bentuk palka.
b. Pengelompokan
dan pemilihan jenis muatan.
c. Penggunaan
muatan pengisi.
d. Pengawasan
pengaturan muatan.
e. Penggunaan
Dunnage seminim mungkin.
4. Bongkar muat secara Cepat, Teratur dan Sistimatis.
Yang
dimaksud dengan Bongkar muat secara Cepat, Teratur dan Sistimatis adalah
menciptakan suatu proses kegiatan bongkar muat yang efisien dan efektif dalam
penggunaan waktu serta biaya.
Untuk
mencapai suatu hasil yang maksimal, .maka hal-hal yang harus dihindari /
dicegah adalah terjadinya: a. Long Hatch
.
b. Over
Stowage .
c. Over
Carriage .
Long Hatch adalah Penumpukan suatu
jenis muatan dengan jumlah banyak pada satu palka untuk satu pelabuhan tertentu,
atau terjadinya pembagian muatan yang tidak merata untuk masing-masing palka
bagi suatu pelabuhan tujuan tertentu sehingga terjadi waktu bongkar yang lama
pada palka tersebut.
Over Stowage adalah Muatan yang
seharusnya dibongkar di suatu pelabuhan tujuan, terhalang oleh muatan lain yang
berada diatasnya. Oleh karena itu,
muatan penghalang harus dipindahkan atau dibongkar terlebih dahulu lalu
membongkar muatan yang dimaksud. Akibatnya, waktu pembongkaran akan bertambah
demikian juga biaya pembongkaran dan pemuatan kembali muatan penghalang itu,
serta kemungkinan akan terjadi kerusakan pada muatan penghalang dalam proses
kegiatan bongkar –muatnya.
Over carriage adalah Muatan yang
seharusnya dibongkar di suatu pelabuhan tujuan, terbawa ke pelabuhan
berikutnya. Akibatnya, timbul claim yang sangat merugikan pihak Perusahaan
Pelayaran, dimana pihak perusahaan pelayaran wajib bertanggung jawab atas biaya-biaya yang timbul untuk
pengiriman muatan kembali ke pelabuhan tujuannya.
Untuk mencegah
terjadinya Long Hatch, Over stowage dan Over carriage, maka halhal yang harus
diperhatikan adalah :
a. Perencanaan
pengaturan dilakukan dengan prima.
b. Pemisahan
yang sempurna
c. Pemberian
label pelabuhan (Port mark) yang jelas.
d. Pemeriksaan
saat akhir pembongkaran.
5. Melindungi ABK dan Buruh.
Yang
dimaksud dengan Melindungi ABK dan Buruh adalah menyangkut atas keselamatan
Jiwa ABK dan Buruh, yang mana bahwa selama ABK dan Buruh/ pekerja melaksanakan
kegiatannya senantiasa selalu terhindar
dari segala bentuk resiko yang dapat
terjadi akibat dari pelaksanaan bongkar muat.
D. REFERENSI
Istopo
Capt. 1989. Kapal dan Muatannya.
Jakarta http:
//www.bp3ipjakarta.ac.id/penanganan muatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar