Kamis, 03 Mei 2018

KESELAMATAN JIWA MANUSIA DILAUT


A.       KOMPETENSI INTI GURU
Menguasai materi, struktur,konsep, dan pola pikir keilmuan, yang mendukung mata pelajaran keselamatan pelayaran.
B.        KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
Menerapkan prosedur keselamatan jiwa di laut.
C .  INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
1.    Menerapkan Teknik Penyelamatan jiwa manusia di laut.
2.    Mengaplikasikan Prosedur keselamatan jiwa di laut
3.    Mengoperasikan alat-alat keselamatan jiwa di laut
D.MATERI
1.    Prosedur Penyelamatan Diri
Dalam mempertahankan hidup selama berada di laut pada saat terjadi kecelakaan, beberapa tindakan yang sangat penting untuk diketahui serta dipahami adalah sebagai berikut:
a.    Sebagai modal utama adalah suatu kemauan dan kekuatan untuk hidup.
b.    Menghemat energi atau tenaga sewaktu mengapung di air.
c.    Menggunakan semua peralatan penolong/penyelamat yang ada di kapal dan yang mungkin ditemukan selama berada/mengapung di laut.
d.    Menggunakan peralatan penolong/penyelamat sesuai petunjuk.
e.    Melakukan penghematan dalam penggunaan air minum yang ada dan tidak minum air laut.
f.     Tidak makan yang berprotein karena akan menambah kebutuhan akan air.
Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam proses penyelamatan jiwa manusia di laut, selain perlunya suatu peraturan terhadap peralatan penyelamat atau penolong juga dibutuhkan kesiapan personil awak kapal dalam keadaan darurat. Untuk itu diperlukan pelatihan seperti yang tertera pada peraturan internasional STCW 78 Amandemen 95 Peraturan VI-1. dalam STCW 78/95, selain diperlukan latihan darat perlu latihan secara periodik dan sungguh-sungguh tentang teknik penyelamatan manusia di laut.

Dalam keadaan darurat setelah mendengar isyarat meninggalkan kapal (abandonship) yang terdiri 7 atau lebih peluit pendek yang diikuti 1 peluit panjang menggunakan suling kapal dan berbagai tambahannya, maka semua orang di atas kapal harus menggunakan pakaian hangat atau baju cebur dan baju renang. Kemudian menuju ke stasiun sekoci penolong masing-masing.
Anak buah kapal melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan sijil keadaan darurat, awak kapal menyiapkan sekoci penolong dan perlengkapan radio sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salah satu kegiatan utama adalah menghidupkan mesin sekoci dan memasang perlengkapan radio darurat .
2.    Meninggalkan Kapal
Perintah “Meninggalkan kapal atau Abandon Ship” adalah suatu perintah Nakhoda yang diambil bilamana keadaan darurat yang terjadi diatas kapal seperti: terbakar, bocor yang diakibatkan oleh tubrukan, lain-lain tidak dapat diatasi dan akhirnya mengancam keselamatan pelayar di atas kapal. Perintah meninggalkan kapal merupakan keputusan terakhir yang diambil oleh seorang Nakhoda. Apabila ada perintah / order meninggalkan kapal maka seluruh awak kapal harus menuju ke stasiun pesawat luput maut untuk melaksanakan tugas sesuai sijil meninggalkan kapal.
Bagi para penumpang harus mengikuti petunjuk dari petugas/ crew kapal,antara lain :
a.    Berbarislah dengan tertib untuk naik ke sekoci penolong maupun rakit penolong kembung.
b.    Dahulukan anak-anak, perempuan dan orang tua.
Prosedur meninggalkan kapal bagi ABK adalah sebagai berikut:
a.    Seluruh ABK menggunakan jaket penolong (life jacket), selanjutnya berkumpul di tempat yang ditentukan oleh perwira kapal.
b.    ABK yang akan terjun ke laut berdiri tegak di sisi kapal. Yakinkan tinggi tempat terjun tidak lebih dari 4,5 meter dari atas kapal dan perhatikan bahwa tidak ada benda atau pusaran air di tempat terjun.
c.    Sebelum terjun, tutup hidung dan mulut dengan tangan kiri untuk mencegah masuknya air laut.
d.    Pegang life jacket dengan tangan kanan keras-keras untuk menahannya agar tidak terlepas.
e.Ketika terjun ke laut arahkan pandangan mata lurus ke depan.
 
Gambar. 13.1. Meninggalkan Kapal
3.    Terjun Ke Laut
 Apabila terpaksa harus meninggalkan kapal dengan cara terjun ke laut, maka crew kapal maupun penumpang harus mengikuti prosedur sebagai berikut:
a.        Berdiri tegak di sisi kapal, lihat ke permukaan laut, kemungkinan ada pusaran laut atau benda-benda yang menghalangi.
b.        Tutup hidung dan mulut dengan sebelah tangan untuk mencegah air masuk ketika terjun.
c.         Pegang bagian atas life jacket disatu sisi . Sebaiknya silangkan kedua sisi tangan anda. Life jacket harus ditekan karena ketika terjun akan terdorong ke atas karena tekanan air.
d.        Sekali lagi perhatikan / lihat permukaan laut.
e.        Loncat dengan kaki tertutup rapat dan lurus, pandangan ke depan
f.          Jangan loncat langsung ke life boat atau life raft, dan ingat jangan terjun lebih dari ketinggian 4,5 m.
4.    Cara bertahan dengan menggunakan baju perenang
a.        Apabila telah meloncat dari kapal usahakan terapung dengan posisi terlentang.
b.        Diam terapung-apung sebelum pertolongan tiba
c.         Apabila dekat dengan kapal penolong atau pesawat luput maut, berenanglah dengan
d.        Posisi terlentang dan gunakan kedua tangan sebagai pengayuh.
e.        Harus berhemat tenaga agar dapat bertahan hidup sampai pertolongan tiba.
f.          Energi dalam tubuh diperlukan untuk menjaga panas tubuh. Kematian dapat terjadi karena hilangnya panas tubuh secara tidak disadari. Mengupayakan agar tetap berkelompok.
 
Gambar. 13.2. Bertahan Di Laut

5.    Alat- alat penyelamatan jiwa di laut
a.        Pelampung Penolong (Life Bouy)
Syarat-syarat pelampung penolong:
1)    Diameter luar 800 mm dan diameter dalam 400 mm
2)    Dibuat dari bahan apung yang menyatu
3)    Dapat mengapung 24 jam di air tawar dengan beban besi 14,5 kg
4)    Tidak terbakar/ meleleh setelah terkurung api selama 2 detik
5)    Mampu dilemparkan dari ketinggian 30 meter
6)    Dilengkapi dengan lampu yang menyala sendiri
7)    Mempunyai berat yang tidak kurang dari 2,5 kg
8)    Dilengkapi dengan alat pemantul cahaya
9)    Tidak rusak karena pengaruh minyak
b.      Rompi Penolong (Life Jacket)
Satu buah life jacket untuk tiap orang di atas kapal. Di kapal penumpang, harus ada cadangan 5 % dari jumlah seluruhnya, dan disimpan di deck store.
Syarat- syarat rompi penolong adalah:
1)    Harus dibuat dari bahan yang baik dan dikerjakan dengan sempurna
2)    Harus mampu mengangkat wajah dari dalam air
3)    Tidak rusak karena pengaruh minyak
4)    Harus berwarna mencolok
5)    Harus mudah dan cepat digunakan
6)    Harus tahan lompatan dari ketinggian 4,5 meter
7)    Dilengkapi dengan alat pemantul cahaya
c.       Sekoci Penolong (Life Boat) Syarat- syarat :
1)    Panjang tidak kurang dari 24 kaki atau 7,3 meter
2)    Harus Mempunyai stabilitas yang baik
3)    Harus mempunyai tenaga apung yang terpasang tetap
4)    Berat maksimum dengan segala isinya tidak boleh lebih dari 20,320 kg
d.      Rakit Penolong Syarat-syarat:
1)    Harus mampu bertahan terapung selama 30 hari
2)    Harus mampu dilemparkan dari ketinggian 18 meter
3)    Dilengkapi dengan sarana pelindung
4) Kapasitas minimal 6 orang
5) Terbuat dari karet yang tahan panas
6) Dilengkapi dengan pompa udara.
                                                                                                  
Referensi:
www. Maritimeworld.web.id



Tidak ada komentar:

Posting Komentar